117
mempunyai peranan dalam membentuk kebahagiaan rumah tangganya. Siti Hajinah merupakan seorang wanita yang selalu menjunjung kodrati wanita, namun demikian ia juga berpandangan, bahwa seorang wanita harus pula mempunyai wawasan luas. Hal ini dapat diperoleh wanita dalam keaktifannya di lingkungan masyarakat, maupun belajar secara formal.
Siti Hajinah Mawardi mempunyai keaktifan tidak hanya di ruang lingkup Aisyiah, tetapi juga di luar lingkungan Aisyiah. Antara lain ia aktif di BP4 (Badan Penasehat Perkawinan Perselisihan dan Perceraian), GOWII (Gabungan Wanita Islam Indonesia), BMOIWI (Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia). Dalam Badan Penasihat Perkawinan Perselisihan dan Perceraian (BP4), Siti Hajjinah mula-mula menjadi anggota kemudian menjabat sebagai ketua periodik dan selanjutnya sebagai penasihat. Dalam Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWJ), Siti Hajinah duduk sebagai anggota. Demikian pula dalam Gabungan Organisasi Wanita Islam Indonesia (GOWII), ia duduk sebagai anggota. Keaktifan Siti Hajinah Mawardi dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu ujud dari kecintaannya terhadap bangsa dan tanah air Indonesia.
Bagi Siti Hajinah Mawardi beberapa aktivitas yang pernah ia lakukan pada masa-masa lalu merupakan pengalaman yang sangat berharga dalam kehidupannya. Ia merasa pengalamannya itu sangat bermanfaat dalam kehidupan yang ia jalani hingga hari tuanya. Pada masa menjelang tua, Siti Hajinah Mawardi paling banyak melakukan aktivitas dalam mengajar mengaji. Hari-hari tuanya diisi dengan mengajar mengaji di rumah, dan sesekali di luar rumah.
Tahun semakin bertambah demikian pula dengan usia Siti Hajinah Mawardi, ia telah tua. Kini aktivitas dalam mengajar mengaji tidak dapat ia lakukan lagi, karena ia sudah mulai pelupa di samping kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan lagi. Namun demikian tempat tinggalnya di Jalan Agus Salim 28 A Yogyakarta, kadang kala tetap dipenuhi oleh mereka