Halaman:Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya.pdf/146

Halaman ini tervalidasi

118

Perbaikan Makam W.R. Soepratman, terus menghadiri sidang pengadilan itu untuk mengikuti jalannya sidang.

Setelah sidang selesai, karni ajak Ny. Salamah ke rumah kami, untuk makan siang bersama Saudara Moelyadi SH. yang turut serta dari Jakarta dan kami kenal dengannya, ketika beliau sebagai pengacara (advokat) di Malang.

Dan setelah selesai makan siang, kami anjurkan kepada Ny. Salamah: "Pumpung dik Salamah semangke wonten ing Suroboyo, prijogi djiarah dateng makame W.R. Soepratman kulo derekaken, mboten tebih saking mriki."

Tetapi ia tidak menjawab apapun. Ia hanya mesem-mesem saja. Melihat keadaan demikian, karni lalu merasa sangat heran, sungguh mengherankan, mengapa ia tidak suka berjiarah di Makam W.R.Soepratman. Padahal jaraknya dari rumah kami, Jalan Teratai ke makam W.R. Soepratman Jalan Kenjeran di kampung Tambak-Segara-Wetan hanya 1-2 kilorneter. Jika mengendarai becak memerlukan tempo k.l. 20 menit.

Dengan sendirinya kami tidak mau memaksa kepadanya dan terserah kepadanya, karena kamipun lalu ingat kepada isinya Surat Kabar UTUSAN INDONESIA tersebut di atas dan isinya Berita Acara Departemen Sosial tgl. 23 Nopember 1961.

Demikianlah tambahan wawancara kami itu untuk dipergunakan seperlunya.


Surabaya, 26 Agustus 1972.
ttd.
Oerip Kasansengari