Tidak berapa lama sesudah Kemal Pasja memegang kekuasaan, ia melarang kaum wanita memakai selubung. Ia menghendaki supaja kaum wanita ikut mengambil bagian dalam kehidupan masjarakat umum, sama dengan kaum lelaki.
Seperti menurut kebiasaan wanita Amerika dan Eropah, isteri Kemal Pasja pun menjertai suaminja bila ia mengundjungi pesta-pesta atau menghadiri upatjara-upatjara. Tidak berapa lama antaranja isteri Kemal Pasja terpilih mendjadi ketua beberapa persatuan-persatuan wanita dan berani mengadakan perundingan dengan beberapa lelaki lain dengan tidak disertai oleh suaminja.
Tak berapa lama kemudian kaum wanita Turki beroleh hak pilih. Mereka berhak menduduki segala djabatan jang mereka kehendaki dan boleh bekerdja sesuai dengan didikan masing-masing. Sebab itulah maka seorang wanita anggota Parlemen Turki, dr. Diblan, baru-baru ini dapat berkata demikian: "Pada masa ini kaum wanita Turkilah jang terlebih berbahagia diantara segala kaum wanita diseluruh dunia." Dr. Diblan ialah seorang tabib wanita, anggota badan Perwakilan Rakjat, wakil-ketua dari perhimpunan-kebangsaan untuk memberantas penjakit tbc. dan setjara aktif duduk dalam pimpinan berbagai persatuan-wanita.
Dr. Diblan menerangkan apa jang ia maksud: "Hak kami sekarang sama sekali tak berbeda dengan hak kaum lelaki. Kami sudah mendjadi warga-negara sedjati. Berhak memilih dan dipilih. Kami berhak mendjadi anggota sesuatu partai politik, malahan sudah mendjadi anggota partai politik! Undang-undang perkawinan kami disususun berdasarkan persamaan hak dengan kaum laki-laki. Sekarang tak mungkin lagi seorang lelaki mentjeraikan isterinja begitu sadja, sebagaimana dahulu diizinkan menurut hukum Islam. Dalam hal perekonomian
48