dengan riang-gembira, tetapi dibeberapa daerah jang belum madju, kaum lelaki tidak mengindahkan larangan itu sama sekali. Kalau memakai selubung kaum wanita dilarang keluar rumah, sedangkan kalau tidak memakai selubung sang suami tidak membolehkan mereka bepergian. Akibat larangan ini ialah bahwa kaum wanita itu dikurung sadja didalam rumah. Pengganti Reza Sjah, menarik kembali perintah itu pada tahun 1947. Barulah kaum wanita jang telah dua belas tahun lamanja dikurung itu dapat bepergian lagi. Tetapi tatkala itu timbul pula suatu keadaan lain. Diantara pemudi-pemudi jang telah dibesarkan setjara bebas, banjak jang tidak mau tahu akan peraturan-peraturan jang memisahkan wanita dari lelaki, seperti jang akan dilakukan lagi oleh beberapa kaum lelaki dan kaum alim-ulama. Mereka meninggalkan daerah-daerah jang kolot dan pergi kekota besar-besar, dimana mereka dapat hidup dengan bebas. Kesukaran-kesukaran, sesudah larangan memakai selubung itu ditjabut kembali, sama sekali tidak berkurang. Tetapi di Iranpun tidak akan lama lagi semua penduduknja menjesuaikan diri pada keadaan baru, jang memberi kaum wanita kebebasan jang sepenuh-penuhnja itu.
54