Halaman ini tervalidasi
Pasal 2.
AZAS.
Partai berazas paham sosialisme.
Pasal 3.
TUDJUAN.
Tudjuan Partai ialah mewudjudkan masjarakat sosialis di Indonesia.
Pasal 4.
PROGRAM USAHA.
I.POLITIK.
- Memimpin rakjat supaja dengan kesadaran meneruskan perdjuangan mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
- Memimpin rakjat supaja dengan kesadaran ikut serta dalam pekerdjaan mendjalankan pemerintahan desa, kota dan pusat.
- Memperdalam rasa peri-kemanusiaan dengan djalan memperkuat tanggung djawab rakjat terhadap masjarakat dan Negara.
- Pemerintahan Negara dari bawah sampai keatas pemerintahan kolegial (Dewan) jang bertanggung djawab kepada Badan Perwakilan Rakjat dengan menghapuskan selekas-lekasnja tjorak-tjorak autokrasi dalam pemerintahan.
- Kepala Negara dipilih langsung oleh rakjat, dan Kepala Daerah dipilih atas dasar pilihan rakjat atau usul Badan Perwakilan Daerah jang bersangkutan.
- Mempertahankan kemerdekaan bersidang, berkumpul, beragama dan mengeluarkan buah pikiran dengan lisan dan tulisan, berdemonstrasi dan mogok.
153