Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/168

Halaman ini tervalidasi

II. AZAS - TUDJUAN.

 <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:

  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Partai Sosialis-Indonesia berdasarkan paham sosialisme jang disandarkan pada adjaran ilmu pengetahuan Marx. Engels, jang mengakui perdjuangan kelas sebagai suatu kenjataan dan kedjadian sepandjang ilmu hukum kemadjuan dalam masjarakat kapitalis.

 <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:

  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Partai Sosialis Indonesia menudju masjarakat sosialis.

___________

III. PERATURAN DASAR.

Pasal 1.

Tempat Kedudukan :

 <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:

  1. CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Partai Sosialis Indonesia (tidak boleh disingkat) berkedudukan ditempat kedudukan Secretariat Dewau Partai.

Pasal 2.

Organisasi.

I. SUSUNAN:

Partai tersusun dari ikatan ikatan jang terketjil sampai jang terbesar.

a. Ranting.

b. Tjabang.

c. Daerah.

II. PIMPINAN PARTAI:

1. Semua badan Pimpinan dibentuk atas dasar pilihan.

2. Pimpinan dalam Partai terdiri dari :

a. Konggres.

b. Dewan Partai.

c. Dewan Daerah.

d. Dewan Tjabang.

e. Pengurus Ranting.

3. Diantaranja 2 Konggres, pimpinan Partai ada pada Dewan Partai pleno.

162