Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/44

Halaman ini tervalidasi

(Perubahan tahun 1933). Dalam persidangan itu disjahkan perhitungan uang dan dibenarkan pekerdjaan segala departemen setelah dimusjawaratkan seperlunja. Pengesjahan dan penolakan perhitungan uang mesti dialaskan atas hasil peme riksaan suatu verificatie commissie, jang diangkat oleh persidangan Madjelis Tahkim.


(Perubahan tahun 1933). Dalam persidangan itu ditetapkan pula begroting dan Program pekerdjaan untuk tahun jang berdjalan dan diputuskan lain-lain voorstel daripada Dewan Partai, Ladjnah Tanfidzijah Partai atau Afdeling Partai ataupun amandement-amandement (tambahan atau pengurangan voorstel) daripada Dewan Partai dan Ladjnah Tanfidzijah .


(Tambahan tahun 1933). Segala keputusan persidangan Madjelis Tahkim oleh Dewan Partai diserahkan kepada Ladjnah Tanfidzijah.


Pasal 12.


(Perubahan tahun 1933). Lain daripada persidangan tahunan jang tersebut didalam fatsal 11, djikalau ada keperluan jang penting bolehlah diadakan persidangan Madjelis Tahkim luar biasa atas permintaan Dewan Partai, atau Ladjnah Tanfidzijah Partai, atau lebih dari separonja djumlah Afdeling-afdeling Partai.


Pasal 13.

PERUBAHAN STATUTEN .


Statuten Partai boleh diubah tjuma dengan keputusan Persidangan Madjelis Tahkim Partai (Konggres Partai), jang se ngadja diadakan buat keperluan itu dan jang dihadliri oleh utusan-utusan dari sedikitnja separo dari djumlah segala Afdeling Partai.


Kalau dalam suatu persidangan jang sudah terpanggil tidak datang berkumpul sebanjak utusan jang ada sebagaimana jang sudah ditentukan itu, maka dalam waktu tiga bulan haruslah diadakan persidangan jang kedua, jang akan memutuskannja dengan tidak memandang banjaknja Afdeling jang datang

38