Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/46

Halaman ini tervalidasi

Sjarekat Islam Indonesia, dan sekali-kali tidak akan membuat bentjana atau chianat atas Partai Sjarekat Islam Indonesia.

Saja hendak memperhatikan dan menurut dengan sungguh sungguh ketentuan-ketentuan Statuten dan keputusan -keputusan itu atas bentjana dari fihak jang mana sadja .


IV. AZAS DAN DASAR POLITIK P.S.I.I.

Beberapa fikiran tentang azas, maksud tudjuan , sifat dan siasat organisasi P.S. I. I. berhubung dengan perkembangan dan peredaran politik dan ketata -negaraan pada revolusi nasional.

I. TJATATAN PENDAHULUAN.

  1. KONSOLIDASI dalam arti kata : pemusatan dan pembulatan segala tenaga dalam segala lapisan masjarakat Partai , ja'ni sebagai suatu daja - ichtiar buat dapat mensta bilisir tiap- tiap langkah dan djedjak geraknja organisasi kedepan, hanjalah mungkin dapat dilaksanakan apabila (sebagai sjarat mutlak) berdasarkan kepada kejakinan dan pengertian jang kokoh kuat dalam hatinja setiap anggauta tentang azas, maksud, tudjuan dan segala tjita-tjita Partai Sjarekat Islam Indonesia sebagai termaktub didalam Program Azas Partai.
  2. Pula berdasarkan pengetahuan dan pengertian jang sungguh -sungguh tentang program Tandhim, Strijd , atau Program Perlawanan Partai, jang memuat keterangan keterangan tentang persaudaraannja pergerakan , djalan atau haluan , dan daja-upaja jang harus ditempuh , untuk mentja pai segala tjita -tjitanja, beserta:
  3. Pengertian, ketjakapan , dan kesanggupan dan Partai disiplin , jang kuat dan keras bagi setiap anggauta buat mengusahakan , mendaja-upajakan dan melaksanakan tiap tiap program pekerdjaan berdasarkan keputusan-keputusannja Madjelis Tahkim atau Konggres Partai jang menggenggam kekuasaan jang tertinggi dalam segala urusan Partai Sjarekat Islam Indonesia . 40