Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/47

Halaman ini tervalidasi

II. PIMPINAN ATAU PENGURUS.


Tentang susunan pimpinan atau pengurus Partai , baik dipusat (putjuk ) maupun didaerah- daerah atau tjabang, hendak lah senantiasa diperhatikan , bahwa pada phase perdjuangan negara dewasa ini , maka hendaklah pimpinan atau pengurus itu seberapa mungkin mentjerminkan segala aliran, jang dynamis kritis, corectief dan konstructief, didalam organisasi .

III . AZAS MAKSUD TUDJUAN P.S.I.I.

Dengan berpegangan teguh kepada pokok-pokok (grondslagen ) . azas partai sebagai termaktub didalam Tafsir-azas dan Program azas Partai pada :

Bab

  1. Persatuan dalam Ummat Islam ,
  2. Kemerdekaan Ummat Nationale Vrijheid,
  3. Sifat keradjaan dan Pemerintahan,
  4. Penghidupan ekonomi,
  5. Keadaan dan deradjad manusia didalam pergaulan hidup bersama dan didalam hukum , dan
  6. Kemerdekaan sedjati-kemerdekaan persamaan dan persaudaraan,

maka tentang Azas -azas dan maksud tudjuan partai, dapatlah ditegaskan kesimpulan inti - sarinja sbb.:

  1. AZAS P.S I.I. ialah Islam berdasarkan pengertian dan kejakinan mutlak, bahwa Islam itu ialah agama Allah jang memuat peraturan -peraturan jang sesampurna -sampurnanja jang diberikan Allah kepada manusia untuk mentjapai ke selamatan didunia dan di - acherat .
  2. Maksud tudjuannja , ialah : mentjapai kemerdekaan Ummat (kemerdekaan sosial) sebagai satu satunja sjarat mutlak untuk mendjalankan Islam dengan seluas luasnja dan sepenuh-penuhnja.
  3. Mentjapai negara merdeka jang pemerintahnja haruslah bersifat demokratis, ialah suatu pemerintahan jang kekua saannja bersandar kepada kemauan ummat (rakjat) jang

41