Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/59

Halaman ini tervalidasi

Tudjuan: madjukan Republik Indonesia pada umumnja dan mempertahankannja serta menegakkan berdirinja pada chususnja.

Pimpinan partai dilakukan oleh Pengurus besar di Solo.
Ketua Pengurus Besar: I. J. Kasimo.

11 Djuli 1948 Kedudukan Partai dipindah ke Ibu kota Republik Indonesia menurut keputusan konggres PKRI di Jogja.

__________
II. KETERANGAN AZAS P.K.R.I.

Pasal I: Patai Katholik Republik Indonesia bekerdja sekuat-kuatnja untuk kemadjuan Negara Republik Indonesia pada lapangan rochani, politik, sosial dan ekonomi.

Pasal II: Dalam segala hal P.K.R.I. berdasarkan kepada ke-Tuhanan Jang Maha Esa, dan berlaku menurut azas-azas dibawah ini.

1. mengakui bahwa dunia ini didjadikan untuk kebahagiaan semua manusia ( Enc Q A 22 II 2), bahwa semua manusia itu ber-Bapa satu, ialah Tuhan, jaitu terachir-achirnja segala tudjuan. Enc. Rerum Novarum par 18 : Enc Di turnum 28 Djuni 1881 ; Enc QA. III. 2b).

2. mengikuti aliran Solidarisme dengan mengandjurkan tjinta sosial dan keadilan sosial agar supaja kebengisan kapitalisme-leberal dapat dimusnakan dan pertentangan golongan-golongan (klassenstrijd) dapat didamaikan. (Enc QA. 115)

Pasal III: P.K.R.I. suka bekerdja bersama-sama dengan perserikatan-perserikatan lain menurut program jang ditentukan dalam perundingan lebih dahulu.

__________
III. ANGGARAN DASAR.

Disabkan dalam Konggres Partai pada tg. 10 dan 11 Djuli 1948 di Djokjakarta.

53