3. Memelihara hak merdeka berbitjara, menulis, berkumpul, bersidang dan mengadakan arak-arakan.
Mengusahakan adanja perlindungan:
a. Hak milik dan keamanan tiap-tiap penduduk.
b. Mengusahakan terlaksananja persaudaraan bangsa-bangsa sedunia atas dasar fabam kekeristenan.
B. EKONOMI.
1. Perusahaan-perusahaan jang bermaksud memperoleh untung dan jang mengenai dengan sangat kepentingan umum, baiklah dipegang Pemerintah sendiri.
2. Dalam hal perdagangan pada azasnja setudju dengan initiatief partikelir. Ini tidak berarti bahwa Pemerintah bersikap passief, malahan harus actief membangunkan perdagangan bangsa Indonesia jang rationeel, sehingga dapat memperoleh kedudukan jang utama dalam dunia perdagangan.
3. Dalam pembangunan perdagangan kedudukan dan Industri jang akan datang sifat kekeluargaan (koperasi) adalah alat jang baik untuk memperkokoh dan
memperbaiki perekonomian Rakjat.
4. Rationalisasi pertanian, Industrialisasi dan pengembangan perdagangan adalah alat untuk mengubah sifat ekonomi jang lemah pada bangsa Indonesia.
C. SOSIAL.
1. Hidup kekeristenan jang sehat adalah sjarat jang teguh untuk mendjamin terlaksananja keadilan sosial.
2. a. Sjarat mutlak buat kemadjuan suatu bangsa ialah tingginja serta meratanja pengadjaran dan pendidikan.
b. Penjelenggaraan pendidikan dan pengadjaran itu pertama-tama adalah kewadjiban orang tua (partikelir).
c. Bilamana initiatief partikulir tidak mentjukupi, maka pemerintah berkewadjiban memberikan bantuan atau menjelenggarakannja sendiri.
66