3. Sosio-Nasional-Demokrasi menghendaki:
a. Dalam lapangan politik: Perdjuangan jang bertjorak kebangsaan Indonesia dan susunan pemerintahan jang berdasarkan Kedaulatan Rakjat. Bentuk Pemerintahan harus menurut suara Rakjat jang terbanjak dan berbentuk dalam negara Hukum „Kesatuan Re
publik Indonesia”.
b. Dalam lapangan Masjarakat: Susunan Masjarakat berdasarkan Gotong-Rojong (Masjarakat Kolektivistis). Dan karena itu menolak masjarakat jang bertjorak Individualistis.
4. Masjarakat Kolektivistis jang dikehendaki Partai Nasional Indonesia adalah Masjarakat Sosialistis, jaitu masjarakat jang tidak menghendaki adanja Hak Milik Pribadi (privaat eigendom atas alat-alat productie middelen) jang mengandung kesempatan tindas-menindas dan peras-memeras oleh orang atau golongan satu atas jang lain. Dalam mengusahakan tertja painja masjarakat sosialis itu, Partai Nasional Indonesia mendasarkan faham perdjuangannja pada kenjataan-kenjataan dalam Masjarakat Indonesia.
Karena itu maka:
a. Terhadap pertentangan Modal dan Buruh, Partai Nasional Indonesia membela dan mendjamin fihak buruh. Modal harus dipergunakan untuk seluruh tenaga jang bekerdja.
b. Partai Nasional Indonesia memperhatikan filsafat Historis Materialisme, tetapi Partai Nasional Indonesia berpendirian, bahwa bukan hanja anasir-anasir ekonomi sadja jang berpengaruh kepada perdjalanan sedjarah, melainkan djuga Tjita-tjita.
Djadi, baik keadaan Djasmani maupun Rochani, berpengaruh kepada masjarakat dan antaranja ada sifat pengaruh-mempengaruhi.
c. Partai Nasional Indonesia menolak Dictatuur dalam bentuk bagaimanapun djuga.
79