Konten Terbuka mendukung pengembangan kepemilikan digital bersama.
KEPEMILIKAN DIGITAL BERSAMA adalah bentuk kepemilikan bersama yang melibatkan produksi dan kepemilikan bersama dari ciptaan dalam bentuk digital.
Sebuah prinsip lisensi Konten Terbuka dibuat untuk memfasilitasi penggunaan dan penyebarluasan setiap ciptaan yang berada di bawah perlindungan hak cipta. Hak cipta adalah sebuah aturan yang memiliki banyak batasan, yang juga memberikan berbagai hak eksklusif kepada pemegang hak cipta, termasuk hak untuk menyebarluaskan atau mengubah sebuah ciptaan. Hal-hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya izin yang spesifik dari pemegang hak.
Walau demikian, ada beberapa jenis penggunaan ciptaan yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemegang hak. Jenis penggunaan yang demikian disebut sebagai “pembatasan” atau “pengecualian” dari hak eksklusif, yang terdiri dari, sebagai contoh, hak untuk mengutip sebuah ciptaan atau untuk membuat salinan untuk penggunaan pribadi. Namun, pembatasan tersebut tidaklah luas dan pada saat-saat tertentu sulit untuk diberikan.
Para pencetus ide Konten Terbuka memandang rezim hak cipta sebagai sesuatu yang terlalu membatasi para pengguna ciptaan dan penciptanya sendiri. Untuk itu, mereka memutuskan untuk membuat sebuah sistem lisensi standar yang mudah untuk digunakan (sebagai contoh, dengan aturan yang memperbolehkan penggunaan ciptaan berhak cipta di bawah ketentuan tertentu) dalam rangka mewujudkan budaya bebas dan pengembangan kepemilikan digital bersama. Belakangan ini, jutaan ciptaan berhak cipta disebarluaskankan di dalam jaringan di bawah lisensi Konten Terbuka, termasuk film, musik, gambar, teks, dan grafis yang dapat digunakan, disebarluaskan, diakses, diubah, atau digubah oleh setiap orang tanpa adanya persetujuan eksplisit dari pemegang hak cipta atau pembayaran biaya lisensi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa: Kepemilikan digital bersama adalah sesuatu yang nyata di abad ini.
Model Konten Terbuka didasarkan pada tiga prinsip dasar, yaitu:
10
PENDAHULUAN