<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Taman Siswa makin besar, tersebar diseluruh Nusantara. Tidak hanja di Djawa-Madura sadja, akan tetapi sampai di Sumatra dan Kalimantan ada tjabangnja.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Maka pada tanggal 6 hingga 17 Agustus 1930 sesudah sewindu berdirinja Taman-Siswa, mengadakan konggresnja jang pertama di Jogjakarta. Pada waktu itu tjabangnja 52 dan 6.500 orang anak murid. Dalam konggres tersebut diputuskan adanja persatuan dengan peraturan-peraturannja.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Azas Taman-Siswa jang mempunjai 7 pasal, demikian djuga sendi pendidikannja, ditulis dengan djelas, sedang nama perguruan di Indonesiakan mendjadi ,,Perguruan Nasional Taman-Siswa” berpusat di Mataram — Jogjakarta.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Bagian Mulo-Kweekschool, sebelum konggres sudah dipisah mendjadi bagian Taman-Dewasa dan Taman-Guru, tetapi sesudah konggres bahagian Taman Gurunja disempurnakan, jang diterima lulusan dari Taman-Dewasa atau sesamanja, lamanja peladjaran 2 tahun, mulai tahun 1937 didjadikan 3 tahun.
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Pada tanggal 17 September 1932 Pemerintah mengadakan ordonansi baru terkenal, dengan nama ,,Ordonansi liar 1932”. Dengan singkat isinja memberi kuasa kepada jang berwadjib untuk mengurus udjud dan isinja sekolah-sekolah partikelir, misalnja: sebelum sekolah buka harus mempunjai idin lebih dahulu, demikian djuga sebelum memberi peladjaran, guru-gurunja harus mempunjai idin mengadjar. Isi peladjarannja harus sesuai dengan sekolah Negeri dan tidak melanggar peraturan Negeri. Ordonansi berlaku mulai 1 Oktober 1932. Maka karena ordonansi itu dianggap melampaui batas, sedang ukuran untuk mengurus itu tentu subjektip, pada hari 1 Oktober 1932, mulai saat berlakunja ordonansi itu, setelah dua hari sebelumnja
berunding dengan Madjelis-Luhur Harian dan Penasehat-penasehatnja — Ki Hadjar Dewantara kirim surat kawat kepada Gubernur Djendral di Bogor dalam bahasa Belanda, jang terdjemahannja seperti berikut:
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]],,Gubernur Djendral di Bogor. Ekselensi! Ordonansi jang disadjikan dengan
amat tergesa-gesa dan didjalankan dengan tjara paksaan dan mengenai sendi tulangnja masjarakat dan adab, sesudahnja rentjana pengadjaran (dari Pemerintah) dibatalkan (oleh Volksraad) seolah-olah membuktikan kebingungan dan kegetaran pada Pemerintah, jang dengan sipat berbahaja salah mengerti dan salah meraba terhadap kepentingan hidup matinja Rakjat. Bolehlah saja memperingatkan, bahwa walaupun machluk jang tidak berdaja, mempunjai rasa asli ,,Wadjib menangkis bahaja untuk mendjaga diri” dan demikianlah djuga boleh djadi kami karena terpaksa akan mengadakan perlawanan sekuat-kuatnja dan selama-lamanja dengan tjara tenaga diam (lijdelijk verzet).”
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Dua hari kemudian tanggal 3 Oktober 1932 disusul dengan maklumat kepada
segenap Pemimpin pergerakan rakjat, memperingatkan adanja bahaja ,,Ordonansi liar 1932” itu dan ditegaskan sikap Taman-Siswa. Tanggal 15 — 16 Oktober 1932 Madjelis Luhur Lengkap mengadakan sidang istimewa di Tosari. Rapat memutuskan: 1. Menjetudjui seluruh sikap K.H. Dewantara, 2. Mengadakan instruksi jang harus didjalankan oleh segenap tjabang, 3. Tidak keberatan djika perlu anggauta-anggauta Taman-Siswa bekerdja bersama-sama dengan fihak lain, asal tidak bertentangan dengan instruksi. Tanggal 19 hingga 21 OktoPemeriber 1932 Kuasa ntah Mr. Ir. Kiwiet de Jonge membudjuk Ki Hadjar supaja diadakan kompromi, akan tetapi K.H. Dewantara mengatakan terus-terang, bahwa kompromi harus diartikan ,,hapusnja soal permintaan idin untuk mengadjar dan mendirikan sekolah-sekolah.”
<td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]]Pada tanggal 29 hingga 30 Oktober 1932 diadakan konperensi Pemimpin di Jogjakarta, diantaranja: 1. Sikap menolak ordonansi dilandjutkan dan kepada segenap
94