Halaman ini tervalidasi
Setelah Keraton (Istana Radja) Jogjakarta didirikan dengan lengkapnja, jaitu pada tahun Djawa 1682, dengan diperingati dengan sangkalan memet berupa „artja kaju dua ekor naga”, Dwi Naga rasa wani (1682) atau 1757 M., jang dipasang pada kanan dan kiri Regol Magangan-Kidul. Sedjak itulah didalam Istana (Keraton) Jogjakarta terdiri suatu bangunan gedung sekolah jang biasa dinamakan: „SEKOLAH TAMANAN”.
Garis-garis besar susunan peladjaran sekolah tersebut sebagai berikut:
- Bahasa dan kesusasteraan Djawa-Baru dan Kawi.
- Sedjarah Keraton-keraton ditanah Djawa.
- Menjanji (nembang) bagian teori,
- Tembang Motjopat
- <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] „ <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] Tengahan
- <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] „ <td style="text-align: center; padding:0.3em; border: solid 1px #a3b1bf; font-size: 110%; background-color:
- CEE0F2; width: Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "[" tidak dikenal.%;">[[{{{link}}}|{{{tab}}}]] Gede (Sekar Kawi).
- Tembang Motjopat
- Tata-Negara.
- Undang-undang Sepuluh.
- Angger pradata lan angger pidono (Hukum perdata dan hukum pidana).
Peladjaran jang tersebut nomor 1 dan 2 diberikan oleh para abdidalem Rèh
Kawedanan Kapudjanggan jang diketuai oleh Tumenggung Tambakbojo.
Peladjaran jang tersebut nomor 3 diberikan oleh para pasindèn, abdidalem Kawedanan Rèh Karawitan jang dipimpin oleh seorang Wedana, Tjarang Soko namanja.
Dan peladjaran jang tersebut nomor 4 s/d 6 diberikan oleh para Djaksa dan
Suragama, kedua golongan ini abdidalem Kawedanan Reh Pantjaniti jang diketuai
Tumenggung Sudjanapura.
- Mengadji (membatja):
- Kitab Turutan (alfabet dan batjaan Al Our'an djus ke 30).
- Our'an dengan tafsirnja.
- Hukum Agama Islam.
- Tradisi sedjumlah upatjara keradjaan mulai Mataram hingga Keradjaan Ngajogjakarta (Adat-naluri tuwin: Tata adating Keraton), jang ber
hubungan dengan agama.
- Parail.
- Perkawinan.
- Talak.
Jang tersebut nomor 7 seluruhnja mulai a s/d g mendjadi kewadjibannja para abdidalem Reh Kawedanan Kapangulon, jang dipimpin oleh Kangdjeng Kjai Penghulu Dipaningrat.
- Kitab Turutan (alfabet dan batjaan Al Our'an djus ke 30).