Halaman ini tervalidasi
— 73 —
Τ Α Μ Β Α Η Α Ν.
Rantjangan oentoek program proletar di Indonesia.
A. | Politik. |
1. | Kemerdekaan Indonesia dengan segera dan moeţlak. |
2. | Mendirikan satoe Repoeblik Federasi dari berbagai-bagai poelau di Indonesia. |
3. | Dengan segera mengadakan Rapat Nasional, jang mewakili semoea golongan rakjat dan agama-agama diseloeroeh Indonesia. |
4. | Dengan segera memberikan hak memilih jang penoeh kepada pendoedoek Indonesia, laki-laki dan perempoean. |
B. | Ekonomi. |
1. | Mendjadikan milik nasional paberik-paberik, tambang-tambang, seperti tambang batoe arang, minjak dan emas. |
2. | Mendjadikan milik nasional hoetan-hoetan dan keboen-keboen besar modern seperti keboen goela, karet, teh, kopi, kina, kelapa, nila dan ketela. |
3. | Mendjadikan milik nasional alat-alat pengangkoetan dan laloe-lintas. |
4. | Mendjadikan milik nasional bank-bank, kongsi-kongsi dan maskapai-maskapai dagang jang besar-besar. |
5. | Clektrifikasi seloeroeh Indonesia dan mendirikan indoestri-indoetsri baroe dengan bantoean negara sebagai paberik tenoen dan mesin dan perkąpalan. |
6. | Mendirikan koperasi-koperasi rakjat dengan memberikan pindjaman jang moerah Oleh Negara. |
7. | Memberikan ternak dan perkakas kapada kaoem tani oentoek memperbaiki pertaniannja dan mendirikan keboen pertjobaan negeri. |
8. | Memindahkan rakjat besar-besaran dengan ongkos negara dari Djawa ketanah Seberang. |
9. | Membagi-bagikan tanah jang kosong kepada tani jangt a' bertanah dan miskin dengan memberikan sokongan wang oentoek mengoesahakan tanah itoe. |
10. | Menghapoeskan sisa-sisa feodal dan tanah-tanah partikelir dan membagikan jang terseboet belakangan ini kepada tani-tani jang miskin. |
Sosial. | |
1. | Minimum gadji, 7 djam bekerdja dan memperbaiki sjarat-sjarat bekerdja dan penghidoepan boeroeh itoe. |
2. | Melindoengi boeroeh dengan mengakoei hak mogok dari kaoem boeroeh. |
3. | Boeroeh mendapat bagian dari keoentoengan indoestri besar-besar. |
4. | Mendirikan rapat-rapat boeroeh pada indoestri besar-besar. |
5. | Memisahkan Negara dari Geredja (Mesdjid) dan mengakoei kemerdekaan agama. |
6. | Memberikan hak sosial, ekonomi dan politik kepada tiap-tiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maoepoen perempoean. |
7. | Mendjadikan milik nasional roemah kediaman besar-besar dan mendirikan kediaman baroe dan membagi-bagikan kediaman kepada pekerdja negara. |
8. | Memerangi sekoeat-koeatnja penjakit-penjakit menoelar. |