Halaman ini telah diuji baca
Edisi 05/02 - 05/Apr/1997 Analisa & Peristiwa
Di depan Sidang Umum ke-IV MPRS
pada tanggal 22 Juni 1966Saudara-saudara sekalian,
- I. RETROSPEKSI
- Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah, maka pagi ini saya berada di muka
- Sidang Umum MPRS yang ke-lV . Sesuai dengan Ketetapan MPRS No.I/1960
- yang memberikan kepada diri saya, Bung Karno, gelar Pemimpin Besar Revolusi
- dan kekuasaan penuh untuk melaksanakan Ketetapan-ketetapan tersebut, maka
- dalam Amanat saya hari ini saya ingin mengulangi lebih dulu apa yang pernah
- saya kemukakan dalam Amanat saya di muka Sidang Umum ke-ll MPRS pada
- tanggal 15 Mei 1963, berjudul "Ambeg Parama-Arta" tentang hal ini:
- 1. Pengertian Pemimpin Besar Revolusi.
- Dalam pidato saya "Ambeg Parama-Arta" itu, saya berkata: "MPRS telah
- memberikan KEKUASAAN PENUH kepada saya untuk
- melaksanakannya, dan dalam memberi kekuasaan penuh kepada saya
- itu, MPRS menamakan saya bukan saja Presiden, bukan saja Panglima
- Tertinggi Angkatan Perang, tetapi mengangkat saya juga menjadi:
- "PEMIMPIN BESAR REVOLUSI INDONESIA".
- 1. Pengertian Pemimpin Besar Revolusi.
- Saya menerima pengangkatan itu dengan sungguh rasa terharu, karena
- MPRS sebagai Perwakilan Rakyat yang tertinggi di dalam Republik
- Indonesia, menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa saya adalah
- "Pemimpin Besar Revolusi Indonesia", yaitu: "PEMIMPIN BESAR
- REPUBLIK RAKYAT INDONESIA"!
- Dalam pada itu, saya sadar, bahwa hal ini bagi saya membawa
- konsekuensi yang amat besar! Oleh karena seperti Saudara-saudara
- juga mengetahui, PEMIMPIN membawa pertanggungan-jawab yang
- amat berat sekali!!
- "Memimpin" adalah lebih berat daripada sekedar "Melaksanakan".
- "Memimpin" adalah lebih berat daripada sekedar menyuruh
- melaksanakan"!
- Saya sadar, lebih daripada yang sudah-sudah, setelah MPRS
- mengangkat saya menjadi "Pemimpin Besar Revolusi", bahwa kewajiban
- saya adalah amat berat sekali, tetapi Insya Allah S.W.T. saya terima