Halaman ini telah diuji baca
membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakkan disiplin/ketertiban di lingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri/PNS Polri.
|
Pasal 13
|
Pasal 14
|