Halaman ini telah diuji baca
BAB II
ORGANISASI
BAB II
ORGANISASI
Bagian Kesatu
Susunan Organisasi
Bagian Kesatu
Susunan Organisasi
Pasal 4
Kementerian Sekretariat Negara terdiri atas:
|
Bagian Kedua
Rumah Tangga Kepresidenan
Bagian Kedua
Rumah Tangga Kepresidenan
Pasal 5
|
Pasal 6
Rumah Tangga Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden. |
Pasal 7
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Rumah Tangga Kepresidenan menyelenggarakan fungsi:
|