Halaman ini tervalidasi
-156-
|
Pasal 744
Bagian Tata Usaha terdiri atas:
|
Pasal 745
|
Bagian Bagian Kelima
Pusat Penilaian Pendidikan
Bagian Bagian Kelima
Pusat Penilaian Pendidikan
Pasal 746
Pusat Penilaian Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan sistem dan metodologi penilaian pendidikan. |
Pasal 747
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 746, Pusat Penilaian Pendidikan menyelenggarakan fungsi:
|
Pasal 748
Pusat Penilaian Pendidikan terdiri atas:
|