Halaman ini tervalidasi
-163-
Pasal 784
|
Pasal 785
Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran Berbasis Radio, Televisi, dan Film mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan pendayagunaan teknologi pembelajaran berbasis radio, televisi, dan film untuk pendidikan dan kebudayaan. |
Pasal 786
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 785, Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran Berbasis Radio, Televisi, dan Film menyelenggarakan fungsi:
|
Pasal 787
Bidang Pengembangan Teknologi Pembelajaran Berbasis Radio, Televisi, dan Film terdiri atas:
|