Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/23

Halaman ini tervalidasi

5

4) Urutan-urutan bunyi yang umum berpengaruh terhadap interprestasi fonemis bunyi atau urutan-urutan yang diragukan.

Sebagai tambahan, juga digunakan pokok pikiran Langacker (1976:145-163) yang memberikan gambaran tentang unsur segmental dan suprasegmental. Bentuk segmental mencakup vokal dan konsonan, sementara bentuk suprasegmental meliputi "length" atau panjang, tekanan, dan nada.

1.3.2 Morfologi

Untuk analisis morfologi dalam mendeskripsikan morfologi bahasa Minangkabau ini digunakan pokok pikiran Nida (1949) dan Samsuri (1983). Kedua pokok pikiran Nida dan Samsuri tersebut berupa prinsip-prinsip yang diperlukan dalam identifikasi morfem. Pnnsip-pnnsip tersebut dibagi lagi menjadi prinsip prinsip pokok dan prinsip-prinsip tambahan.


Prinsip-prinsip pokok adalah sebagai berikut.

1) Prinsip A: Bentuk-bentuk yang berulang yang mempunyai pengertian yang sama termasuk morfem yang sama.

2) Prinsip B: Bentuk-bentuk yang mirip (susunan-susunan fonem-fonemnya) yang mempunyai pengertian yang sama termasuk morfem yang sama, seperti apabila perbedaannya dapat diterangkan secara fonologis.

3) Prinsip C: Bentuk-bentuk yang berbeda susunan fonem-fonemnya yang tidak dapat diterangkan secara fonologis perbedaan-perbedaannya masih bisa dianggap sebagai alomorf-alomorf dari morfem yang sama atau mirip, asal pebedaan-perbedaannya itu dapat diterangkan sebagai cara morfologis.

Prinsip-prinsip tambahan adalah sebagai berikut.

4) Prinsip D: Bentuk-bentuk yang sembunyi (homofon) merupakan a) Morfem-morfem yang berbeda, apabila berbeda pengertiannya.