Halaman ini telah diuji baca
|
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 32
|
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 33
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. |