|
- mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, golongan, dan daerah;
- menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara;
- menaati tata tertib dan kode etik;
- menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain;
- menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan
- memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah yang diwakilinya.
|