Halaman ini telah diuji baca
|
BAB VI
DPRD KABUPATEN/KOTA
BAB VI
DPRD KABUPATEN/KOTA
Bagian Kesatu
Susunan dan Kedudukan
Bagian Kesatu
Susunan dan Kedudukan
Pasal 363
DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. |
Pasal 364
DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. |