|
Pasal 283
- Cukup jelas.
Pasal 284
- Cukup jelas.
Pasal 285
- Ayat (1)
- Hasil pemeriksaan BPK meliputi hasil pemeriksaan laporan keuangan, hasil pemeriksaan kinerja, hasil pemeriksaan dengan tujuan, dan ikhtisar pemeriksaan semester.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
Pasal 286
- Cukup jelas.
Pasal 287
- Cukup jelas.
Pasal 288
- Cukup jelas.
|