Halaman ini tervalidasi
Pasal 37
Kecuali terbukti sebaliknya, dalam hal badan hukum melakukan Pengumuman, Pendistribusian, atau Komunikasi atas Ciptaan yang berasal dari badan hukum tersebut, dengan tanpa menyebut seseorang sebagai Pencipta, yang dianggap sebagai Pencipta yaitu badan hukum. |
BAB V
EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DAN CIPTAAN YANG DILINDUNGI
BAB V
EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DAN CIPTAAN YANG DILINDUNGI
Bagian Kesatu
Ekspresi Budaya Tradisional dan Hak Cipta atas Ciptaan yang Penciptanya Tidak Diketahui
Bagian Kesatu
Ekspresi Budaya Tradisional dan Hak Cipta atas Ciptaan yang Penciptanya Tidak Diketahui
Pasal 38
|
Pasal 39
|