Halaman ini tervalidasi
Pasal 25
|
Pasal 26
|
Pasal 27
Pengendali Data Pribadi wajib melakukan pemrosesan Data Pribadi secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, dan transparan. |
Pasal 28
Pengendali Data Pribadi wajib melakukan pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi. |
Pasal 29
|