|
- mencegah penyalahgunaan Narkotika;
- mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam
penyalahgunaan
Narkotika,
termasuk
dengan
memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan
Narkotika dalam kurikulum sekolah dasar sampai
lanjutan atas;
- mendorong dan menunjang kegiatan penelitian
dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di bidang Narkotika untuk kepentingan
pelayanan kesehatan; dan
- meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis
bagi Pecandu Narkotika, baik yang diselenggarakan oleh
pemerintah maupun masyarakat.
|