|
- Untuk mencapai tujuannya, Komnas HAM melaksanakan fungsi
pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi
tantang hak asasi manusia.
- Komnas HAM beranggotakan tokoh masyarakat yang profesional,
berdedikasi dan berintegritas tinggi, menghayati cita-cita negara
hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan,
menghormati hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia.
- Komnas HAM berkedudukan di ibukota negara Republik Indonesia.
- Perwakilan Komnas HAM dapat didirikan di daerah.
|