Halaman ini telah diuji baca
|
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 154
|
Pasal 155
Ketentuan mengenai tanggung jawab Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kesalahan dan kelalaiannya yang diatur dalam Undang-Undang ini tidak mengurangi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Pidana. |
Pasal 156
|