Berkas:Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.pdf

Pranala ke halaman indeks

Ukuran asli(1.275 × 2.100 piksel, ukuran berkas: 26 KB, tipe MIME: application/pdf, 2 halaman)

Ringkasan sunting

http://dapp.bappenas.go.id/website/peraturan/file/pdf/KEPPRES_1972_057.pdf

Jenis lisensi sunting

Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini22 Mei 2013 12.10Miniatur versi sejak 22 Mei 2013 12.101.275 × 2.100, 2 halaman (26 KB)Bennylin (bicara | kontrib)http://dapp.bappenas.go.id/website/peraturan/file/pdf/KEPPRES_1972_057.pdf

Metadata