Berkas:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021.pdf

Pranala ke halaman indeks
Pergi ke halaman
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →

Ukuran asli(1.275 × 1.947 piksel, ukuran berkas: 389 KB, tipe MIME: application/pdf, 7 halaman)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
English: Law of the Republic of Indonesia Number 4 of 2021
Tanggal
Sumber https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1780.pdf
Pembuat
Pemerintah Indonesia    wikidata:Q20716634
 
Nama alternatif
Pemerintah di Indonesia; Pemerintah Republik Indonesia; Pemerintah RI
Pengawasan otoritas
creator QS:P170,Q20716634

Lisensi

Public domain
Berkas ini adalah atau bersumber dari hasil rapat terbuka lembaga negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pejabat pemerintahan, putusan pengadilan atau penetapan hakim, serta kitab suci atau simbol keagamaan. Tidak ada hak cipta atas berkas ini berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sehingga dilepas ke domain publik.

English | Bahasa Indonesia | +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini10 Agustus 2022 07.49Miniatur versi sejak 10 Agustus 2022 07.491.275 × 1.947, 7 halaman (389 KB)Hans5958Transferred from https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1780.pdf

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Metadata