II. PENYEBARLUASAN “INDONESIA RAYA”
DI ZAMAN KOLONIAL

Setelah INDONESIA RAYA untuk pertama kalinya diperkenalkan dalam Kongres Pemuda ke II pada 28 Oktober 1928 di Kramat 106, Jakarta, maka dalam waktu yang amat singkat saja lagu itu sudah tersebar luas di masyarakat. Mula-mula sekali tentu saja di kalangan angkatan muda dan organisasi politik.

Organisasi-organisasi baik organisasi pemuda, mahasiswa maupun organisasi politik memegang peranan yang amat menentukan dalam menyebar luaskan INDONESIA RAYA sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan juga sampai ke luar negeri sebagai halnya yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa kita di luar negeri.

Peranan pers dalam menyebar luaskan INDONESIA RAYA juga sangat penting artinya. Misalnya saja harian “SOELOEH RA'JAT INDONESIA” dalam penerbitannya pada tanggal 7 Nopember 1928 memuat teks lagu INDONESIA RAYA. Juga sebuah harian Cina, SIN PO dalam edisi mingguannya pada bulan Nopember 1928 telah pula memuat teks lagu tersebut.

Soepratman juga berusaha sendiri untuk ikut menyebarluaskan lagu ciptaannya itu. la lalu menerbitkannya dalam bentuk semacam pamflet yang bisa dibeli setiap orang. Seorang pedagang sahabat Soepratman, yaitu Yo Kim Tjan menaruh minat untuk merekam INDONESIA RAYA ke dalam piringan hitam. Dengan persetujuan W.R. Soepratman, maka oleh Yo Kim Tjan lalu dibuatlah rekaman INDONESIA RAYA untuk dapat dibuat piringan hitamnya di luar negeri agar memperoleh kwalitas piringan hitam INDONESIA RAYA yang sebaik-baiknya. Akan tetapi belum lagi piringan hitam itu dapat diangkut ke Indonesia ia mendengar adanya larangan pemerintah kolonial terhadap INDONESIA RAYA.

Maka Yo Kim Tjan terpaksa membatalkan niatnya, namun ia dapat membawa pulang satu copy piringan hitam tersebut dengan selamat. Kepada Kusbini, seorang pejabat Jawatan Kebudayaan Departemen P.P. dan K., yang pada tahun 1958 diserahi tugas untuk mengumpulkan bahan-bahan asli mengenai INDONESIA RAYA, ia menerangkan bahwa W.R. Soepratman telah menyerahkan “copy right” pembuatan piringan hitam dan hak-dagang piringan-hitam INDONESIA RAYA kepada Toko Populair yaitu perusahaan milik Yo Kim Tjan.

Oleh Yo Kirm Tjan juga diterangkan bahwa rekaman INDONESIA RAYA yang dibuatnya, dinyanyikan oleh W.R Soepratman pribadi. [1] Piringan-hitam tersebut oleh Yo Kim Tjan sudah diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli 1958. [2] Menurut sumber lain, ternyata piringan hitam INDONESIA RAYA juga dibuat, diedarkan dan diperdagangkan oleh suatu perusahaan Cina, yaitu Firma Tio Tek Hong yang berkedudukan di Jakarta. 3)[3]

Demikianlah penyebarluasan INDONESIA RAYA di zaman kolonial bukan saja dilakukan organisasi-organisasi pemuda, mahasiswa, organisasi-organisasi sosial-politik, tetapi juga dengan media pers dan saluran dunia dagang khususnya dalam bentuk piringan-hitam, yang terkenal adalah buatan Yo Kim Tjan.

Transkripsi piringan-hitam tersebut adalah seperti yang tercantum di bawah ini :

Foto label satu-satunya piringan-hitam, mengenai rekaman INDONESIA RAYA asli, yang telah diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia dari tangan Yo Kim Tjan, pemimpin Toko Populair, Jakarta.

  1. Prof. Drs. A. Sigit dan Soegondo Djojopoespito sebagai sahabat-sahabat baik W.R. Soepratman dan pada tahun 1927 sampai 1928 masing-masing menjadi Ketua P.P.P.I., setelah mendengarkan rekaman piringan-hitam yang dibuat oleh Yo Kim Tjan, membantah bahwa yang menyanyikan INDONESIA RAYA dalam rekaman itu adalah suara WR Soepratman. Prof. Drs. A.Sigit membantah dengan alasan: 1) Pada tahun 1928, keadaan kesehatan W.R. Soepratman kurang baik, sakit-sakitan. Dalam kondisi sakit-sakitan itu W.R.Soepratman tentulah kurang memiliki kemampuan untuk menyanyi dengan baik. 2) Suara W.R.Soepratman berat dan parau. 3) Belum pernah mendengar W.R. Soepratman menyanyikan sendiri lagu-lagu ciptaannya.
    Soegondo Djojopoespito membantah dengan alasan suara W.R. Soepratman dalam piringan-hitam ternyata tidak ada kemiripannya dengan suara W.R.Soepratman yang dikenalnya dengan baik.
  2. Dalam dokumentasi Kusbini tentang asal-usul terciptanya Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA dinyatakan bahwa “Piringan-hitam Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA itu adalah satu-satunya dokumentasi piringan-hitam.”
    Catatan-catatan dalam label piringan-hitam dibuat oleh Kusbini (dalam 6/8 irama, tahun 1927/1928 dengan paraf) dan oleh Yo Kim Tjan (3461 , Indonesia Raya, W.R. Soepratman dan tanda-tangan). Label tersebut bukan merupakan label autentik akan tetapi yang ditempelkan kemudian.
  3. Buku “Sejarah Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA dan W.R. Soepratman, penciptanya” oleh Oerip Kasansengari, hal. 34.