Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/167

Halaman ini tervalidasi

pemimpin² Sarikat Dagang Islam ini mendjalar kedaerah pembatikan lainnja di Pekalongan, Tasikmalaja, Tjirebon dan Ponorogo.

Usaha ini mendapat halangan dan saingan dari pedagang² Tjina jang mendapat fasilitas dari pemerintahan kolonial, ditambah lagi pengalaman dan pengetahuan berorganisasi dari pemimpin² Sarikat Dagang Islam masih kurang dan tidak banjak memberikan hasil dalam segi materienja, tetapi sudah menanamkan semangat perdjuargan nasional serta kepentingan bersama pada tiap² dada pengusaha batik chususnja.

Akibat krisis ekonomi dunia jang banjak memberikan peninggalan buruk pada bangsa Indonesia umumnja dan chususnja pada pengusaha batik, dari pihak pemerintah kolonial untuk mengatasi ini memasukan bahan baku batik sebanjak mungkin dari negeri Belanda. Dan djuga dari pihak Djepang berusaha membandjiri Indonesia dengan morinja dalam tingkat harga bersaingan dengan mori Belanda Melihat gedjala² ini dimana Djepang masuk kepasar Indonesia dengan ”dumping policy”nja, maka Belanda takut kehilangan pasaran, dengan bantuan pemerintah kolonialnja mengeluarkan peraturan pembatasan masuknja mori Djepang pada tanggal 1 Maret 1934 dan terkenal dengan nama „peraturan kontingenteering”. Mori Djepang dengan harga murah dan kwalitas tidak kalah dengan mori Belanda, sebelum krisis sudah mendapat pasaran dalam pengusaha batik dan sesudah krisis berachir, dimana bahan baku kurang mendapat sambutan cari pengusaha batik.

Untuk menghadapi saingan Djepang ini dari pihak importir Belanda mengadakan kumpulan jang dinamakan ”Cambrics Convenant” berkedudukan di Semarang dan ”Grey Convenant” berkedudukan di Djakarta. Kumpulan ini ditudjukan untuk menghadapi Djepang dalam menetapkan tingkat harga cambrics dan grey, sebab Djepang mendjual cambrics dan greynja djauh dibawah harga pasar. Dalam menghadapi saingan Djepang, Belanda mendekati tokoh² pengusaha batik di Jogjakarta antara lain: Bapak S. Djajengkarso (almarhum) supaja menghubungi pengusaha² lainnja di Solo dan Pekalongan selandjutnja menghadap ke Departemen van Economische Zaken di Djakarta. Bapak S. Djajengkarso menjanggupi akan menghubungi pengusaha² batik di Solo dan Pekalongan dan akan menghadap Departemen v.E.Z. di Djakarta. Di Solo dihubungi Bapak Wongsodinomo, di Pekalongan Bapak H. M. Wirio, Bapak H. Abdul-

156