Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/212

Halaman ini tervalidasi

Susunan dari Pengurus pertama kali ialah: Ketua I/II: Bapak Eni dan Kartadibrata, Penulis I/II: Kartasasmita dan Naseh, Bendahara Dion. Komisaris ialah Endong, I. Badri, Sajuti. Penasehat : D. Sumiratmadja. Usaha koperasi jang utama waktu itu ialah menjediakan bahan penolong bagi anggota, dan sedikit bahan baku pokok hasil dari Internatio. Bahan baku mori ini sebagian besar diusahakan oleh anggota, karena modal koperasi lemah djadi terbatas pada bahan penolong sadja.

3. Koperasi Batik wadah jang tjotjok:

Bagi masjarakat batik jang lemah dalam permodalan dan pengetahuan organisasi dan dagang, organisasi koperasi adalah tempat jang tjotjok untuk mendidik dan alat perdjuangan sosial jang berdjiwa gotong-rojong. Dua tahun sesudah MITRA BATIK didirikan, tidak melalui masa pengamatan lagi langsung mendapat „Hak Badan Hukum No. 767 tanggal 28 Agustus 1941. Tidak lama sesudah mendapat hak badan hukum, tahun 1942 masuklah Djepang ke Indonesia dan selama pendudukan Djepang boleh dikatakan kegiatan koperasi banjak bekunja dari pada lantjarnja. Semasa Djepang berkuasa bahan baku batik sukar ditjari karena tidak ada lagi masuk dari luar negeri. Setelah Djepang kalah, kegiatan pembatikan djalan terus dengan bahan baku asal dari bekas dan batik lama dikelir kembali. Semasa perdju-

Bapak I. Badri (almarhum) Salah seorang pendiri Mitra Batik tahun 1939 dan pernah mendjabat sebagai Komisaris dalam Pengurus ke-I Mitra Batik.

201