Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/289

Halaman ini tervalidasi

petjahnja Perang Dunia ke-II kegiatan organisasi kurang lantjar sampai Djepang masuk. Waktu zaman pendudukan Djepang didiriku „Perkumpulan Pedagang Ponorogo (P.P.P.) jang dipelopori antara lain oleh : Moh . Djadjuli, Takim dan Sobari.

Kegiatan dari P.P.P. meliputi seluruh usaha kebutuhan peng usaha batik mulai dari penjediaan bahan batik, pendjualan hasil produksi dan kebutuhan sehari-hari. Organisasi P.P.P. pernah mendapat turuhan pembikinan batik dari Pemerintahan Djepang. Disamping P.P.P. maka oleh kaum pengusaha batik diadjukan pula permohonan kepada Pemerintahan Djepang untuk membentuk Persatuan Batikkerij Ponorogo (P.B.K.P.) jang diketuai oleh S. Ismail beserta pengusaha lainnja antara lain: Sjamsudin, Reksoumar, Reksodikromo, Muh. Umar. Sifat organisasi ini koperasi dan anggotanja lebih kurang 50 pengusaha batik. Organisasi ini tidak lantjar djalannja karena keadaan memang sulit, sehingga tidak memungkinkan organisasi dapat berkembang.

3. Koperasi Wadah Pengusaha Batik :

Waktu revolusi kegiatan pembatikan di Ponorogo djalan terus dengan bahan² jang masih ada dan kaina putih jang bisa dibuat batik. Pada tahun 1947 Sdr. Rachmat dan Moh. Djamhuri mengandjurkan supaja dibentuk persatuan dan nanti akan diberi bahan oleh Kementerian Kemakmuran dan Pemuda. Waktu utusan dari Kementerian Pembangunan dan Pemuda datang di Ponorogo, dikumpulkan pengusaha² batik untuk diberi pendjelasan bagaimana tjara mendapat bahan baku dari Pemerintah. Maka dibentuklah organisasi jang dinamakan „Persatuan Pengusaha Batik Ponorogoʼʼ jang sifatnja Batik Bond dan diketuai oleh S. Ismail. Pengurus selandjutnja menghubungi Kementerian Pembangunan dan Pemuda untuk meminta bahan baku batik jang didjandjikan, ternjata tidak berhasil. Sesudah itu datang ke Ponorogo Bapak Prof. Ir. Teko Sumodiwirjo dan Muljadi dari Djawatan Koperasi Madiun. Diadakan pertemuan dirumah Sdr. Moh. Said (almarhum) dan didjelaskan bahwa Kementerian jang bertanggung djawab terhadap bahan baku batik ialah Kementerian Kemakmuran, bukan Kementerian Pembangunan dan Pemuda. Untuk memudahkan usaha penjaluran maka Pak Prof. Ir. Teko Sumodiwirjo menjuruh membentuk koperasi dan sudah itu berhubungan dengan Djawatan Koperasi serta Kementerian Kemakmuran di Jogjakarta.

278