Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/336

Halaman ini tervalidasi

BAGIAN: 11

KOPERASI BATIK

Persatuan Pembatikan Indonesia Pekalongan
P. P. I. P.

Hak Badan Hukum No. 872/25-1-1954
Djalan H.A. Salim No. 39 Pekalongan.

I. ORGANISASI:

1. Pendahuluan:

Awal abad ke-20 proses pembatikan dikota Pekalongan masih dikerdjakan setjara sederhana jaitu batik tulis. Bahan kain putihnja disamping mempergunakan hasil tenunan dalam negeri (tenun gendong) djuga telah dikenal mori import. Bahan obat² batik sebagai alat pewarna masih mempergunakan bahan² dalam negeri antara lain: mengkudu, nila, teger dsb. Pembikinan batik tjap baru dikenal setelah perang dunia pertama jaitu tahun 1918. Sedangkan obat² pewarna dari luar negeri terutama dari Djerman baru dikenal sekitar tahun 1925. Tjara memperkenalkan obat² batik luar negeri ini oleh petugas² importir langsung mendatangi para pengusaha batik dan mendemonstrasikan bagaimana tjara² penggunaannja. Pengaruh obat² batik luar negeri ini besar sekali terhadap proses teknik dan pewarnaan batik di Pekalongan. Bahan² baku batik baik mori maupun obat2nja di Pekalongan diperdagangkan oleh bangsa Tjina jang mendapat langsung dari para importir Belanda jang tergabung dalam “Big Five”. Hasil² produksi pengusaha batik djuga dikuasai oleh bangsa Tjina dan sebagian bangsa Arab. Para pengusaha batik terikat dengan sistim kredit jang diberikan oleh pedagang² bahan baku batik tadi jang mengakibatkan hasil produksinja djuga didjual pada bangsa Tjina tadi. Pengusaha² jang modalnja tjukup tidak terikat dengan sistim kredit, pemasaran batiknja ditjari sendiri. Akibat sistim kredit

325