Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/361

Halaman ini tervalidasi

dan perhitungan rugi laba, menetapkan rentjana usaha dan anggaran belandja, menetapkan program kerdja pengurus.

Sedangkan Pengurus ialah pelaksana amanat anggota dan pimpinan eksekutip jang kebidjaksanaannja tidak boleh menjimpang dari apa jang diamankan dalam rapat tahunan anggota dan ketentuan² dalam anggaran dasar dan rumah tangga. Sebagai pengawasan amanat ini maka anggota mengangkat satu badan kontrol jang dinamakan Badan Pemeriksa jang anggota²nja dipilih oleh rapat anggota dan bertanggung djawab kepada rapat anggota.

Foto bersama pendiri dan pengurus Koperasi BTA. Pendiri² BTA sampai sekarang masih banjak duduk dalam ke Pengurusan tahun 1967 dan 1968/1969. Duduk dari kiri kekanan: Atmowijino, S. Takim, Tjiptorahardjo , I.G. Susanto, Hardjopandi, Berdiri dari kiri kekanan: M.A. Muchlas dan Asturo, belakang Bapak Abuamar dari Perindustrian, Pamuri, H. Much, Muchtar, Mubanu dan Subardi.


Susunan Pengurus BTA terachir tahun 1967 ialah :

Ketua Umum : Tjiptorahardjo.   Bendahara I : Hardjopandi
Ketua II : Saimun Takim.   Bendahara II : H. Moh. Muchtar
Ketua I : I.G. Susanto   Komisaris² : Pamoeri, Moebonu, Mochtar dan Pintojuwono.
Penulis I : Atmowijitno
Penulis II : Soehardi

350