Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/408

Halaman ini tervalidasi

GKBI No. 17 tahun 1955. Probahan A.D. ialah penjesuaian dengan Undang² Koperasi No. 79/1958 dan PP. 60/1959, tertjatat No. 1024A tanggal 1 Maret 1961 dan penjesuaian dengan Undang² Koperasi No. 12/1967, tertjatat No. 1024B/1968. Hubungan dengan koperasi² batik di Pekalongan, bersatu dalam Madjelis Koperasi Batik Pekalongan dimana GAPERBI mendjadi anggotanja.

b. Keanggotaan dan kepengurusan:

Anggota GAPERBI terdiri dari pengusaha² batik ketjil jang djumlahnja ratusan pengusaha. Perkembangan anggota dari mulai mendapat Hak Badan Hukum sampai achir tahun 1967 dapat dilihat dibawah ini.

Pengurus dan Badan Pemeriksa Koperasi Batik Gaperbi Tegal tahun 1966/1968. Duduk dari kiri kekanan: Mudzakkir Fauzy, A. Havied Mansur, Sodik Sjamsuddin. Berdiri dari kiri kekanan: Achmad Muzaini, Djazuri Mawardi dan H. Ch. Choudori.
Perkembangan anggota GAPERBI.
Tahun Anggota Tahun Anggota Tahun Anggota Tahun Anggota
1955 304 1956 308 1957 254 1958 167
1959 157 1960 176 1962 184 1963 174
1964 155 1965 154 1966 154 1967 154

397