Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/417

Halaman ini tervalidasi

semua harta kekajaan koperasi. Untuk mengawasi amanat jang diberikan kepada Pengurus, rapat anggota memilih pula Badan Pemeriksa jang fungsinja sebagai wakil anggota dalam mengawasi Pengurus. Badan Pemeriksa ini dalam tugasnja mengawasi pengurus dalam mengambil kebidjaksanaan memimpin usaha dan organisasi, serta memeriksa kebenaran administrasi barang, perlengkapan, keuangan dan kekajaan lainnja. Hasil pemeriksaan ini dilaporkan kepada anggota melalui pengurus dan dipertanggung djawabkan dimuka rapat anggota.

Pengurus KOPINDO sedjak berdirinja tahun 1950 sampai sekarang masih dipegang oleh pendiri2nja dan karena itu tudjuan dan daja-upaja untuk meningkatkan kesedjahteraan anggota dan masjarakatdaerah kerdja berhasil baik. Hasil2 jang telah ditjapai selama ini ialah: mendirikan gedung kantor, Pabrik Tekstil, gedung pertemuan, gedung Sekolah Taman Kanak, Gedung Balai Pengobatan, sekolah dasar dan pembangkit tenaga listrik.

Susunan Pengurus untuk masa djabatan 1968/1969 ialah: Ketua I/II: H. Umar Affandi dan H.M. Chamiem, Penulis I/ II: H. Chalimie Firdaus, dan Markum Ilham, Bendahara: H. Mustadjab Chamidi dan Pembantu: H. Chudhori, H. Achmad Zakaria, M. Baidhowi dan H. Soebechi.

Susunan Badan Pemeriksa ialah: Solichin, Chaeroen dan Djambari.

Dalam kepengurusan GKBI, wakil KOPINDO mendjabat Komisaris dan diwakili oleh H. Chudhori untuk masa djabatan tahun 1966/1968.

III. KEGIATAN DAN AKTIVITAS KOPINDO:

A. Bidang Organisasi dan Idiil:

1. Pendidikan:

Dalam kegiatan pendidikan KOPINDO aktip dan telah membangun gedung Sekolah Dasar ditempat tinggal anggotanja. Sekolah dasar ini diserahkan pemeliharaannja kepada Organisasi Pendidikan Muhammadijah dan bantuan tetap dari Kopindo tiap bulan diberikan. Disamping itu mendirikan gedung Sekolah Taman Kanak2 jang diasuh langsung oleh Pengurus. Biaja dibebankan kepada dana pendidikan dan bantuan dari GKBI. Disamping itu djuga membangun gedung Sekolah Menengah Pertama jang diserahkan djuga pada Organisasi

406