Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/471

Halaman ini tervalidasi

djuangan BATARI selandjutnja pengusaha2 batik di Bekonang djuga memegang peranan dan dari Bekonang jang duduk dalam ke Pengurusan BATARI antara lain: Abdullah, Moh. Ngadenan, Muljono, Hartojo, Moh. Busjroni, dan lain2nja. Bapak Abdullah pada tahun 1954 pernah memegang Ketua I BATARI bersama-sama dengan Bapak H.A. Mutawali sebagai Ketua II nja. Sampai pengusaha2 batik di Bekonang membentuk koperasi sendiri tahun 1961, perdjuangan mereka untuk mentjapai tijta2 masjarakat batik bersatu dengan PPBBS/PERBIS dan BATARI.

Gambar bersama pengusaha2 batik anggota Batari di Bekonang jang duduk dalam panitia pendiri Koperasi Batik SUKOWATI tahun 1961. Sebagian besar dari mereka duduk dalam ke Pengurusan Sukowati dari tahun 1961 sampai sekarang.

1. Anggaran Dasar dan Badan Hukum:

Dengan keluarnja Undang2 Koperasi No. 79/1958 dan PP. 60/1959, kemungkinan2 untuk mendirikan koperasi batik terbuka dan djuga Pemerintah menghendaki supaja koperasi tumbuh dengan pesat. Untuk menampung keinginan anggota2 BATARI diluar kota Solo, supaja BATARI dipetjah, mendjadi beberapa koperasi batik di masing2 Kabupaten, mendapat sambutan baik dari pengurus BATARI

460