Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/500

Halaman ini tervalidasi

tahun 1960 pertama kali ialah berdirinja Koperasi Batik Tembajat. Pada tahun 1962 didewasakan pula koperasi² batik di Klaten, Bojolali, Bakonang Sukohardjo Matesih Karanganjar, KPN di Ketjamatan Kliwon dan PPBS di Ketjamatan Lawejan. Koperasi ini sudah mendapat Hak Badan Hukum pada tahun 1960/1961 dan KPN sendiri mendapat Hak Badan Hukumnja tahun 1960 No. 2179.

Dengan didewasakannja koperasi² batik itu oleh BATARI, maka KPN diterima mendjadi anggota GKBI No. 27 tanggal 8 Mei 1962.

Pendiri dan Pengurus Koperasi Pembatik Nasional bergambar bersama. Duduk dari kiri kekanan: Saleh Sungkar, Juslam, Dillach Muslich, H. Ali Atmodjo, S. Hadiwirjono dan Ibnu Sujachmir. Berdiri dari kiri kekanan: Mualim Tobrani, A. Rozak Sungkar, Munawir Sutanto, Djalal Sajuti Bakri, Mucharam dan M. Awud Sungkar.

Perobahan A.D. KPN pertama kalinja ialah penjesuaian dengan Undang² Koperasi No. 12/1967 dan tertjatat No. 2179A / 1968. Waktu KPN diterima mendjadi anggota GKBI, suasana Pengurusnja ialah: Ketua Umum: Ibnu Sujachmir, Ketua I/II: H. Ali Atmodjo, Abdillah Muslih, Penulis I/II: Djalal Sajuti dan Saleh Sungkar, Bendahara I/II: Hadiwirjono dan Muh. Awud Sungkar. Pembantu: Muh. Jus-

489