Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/539

Halaman ini tervalidasi

BAGIAN: 32

KOPERASI BATIK INDONESIA MATESIH ASLI.
HAK BADAN HUKUM No. 1591 tgl. 26 MARET 1962
MATESIH KARANGANJAR SURAKARTA.

1. RIWAJAT PEMBATIKAN:

Matesih adalah satu daerah Ketjamatan jang terletak dikaki Gunung Lawu lebih kurang 27 km dari kota Solo. Matesih termasuk daerah Swatantera II Karanganjar. Adanja pembatikan didaerah Matesih ini erat hubungannja dengan perkembangan sedjarah keradjaan Surakarta dahulu. Matesih dibawah pengaruh radja² Kraton Surakarta. Keluarga Kraton jang ditempatkan di Matesihlah jang mengembangkan pembatikan semasa dahulu, dan selandjutnja diadjarkan kepada wanita² jang bekerdja dalam lingkungan keluarga kraton dan lama kelamaan berkembang mendjadi milik rakjat sekitarnja. Dalam perdjuangan dan perkembangan pembatikan seterusnja mengikuti pengusaha² dikota Solo.

II. PERDJUANGAN PENGUSAHA BATIK:

Pembatikan di Matesih perkembangannja tidak begitu besar karena penduduknja selain dari pembatik hidupnja berdagang dan tani. Pengusaha² batik di Matesih sebelum perang perdjuangannja disatukan dengan perdjuangan² pengusaha² dikota Solo. Sebab semua kebutuhan bahan baku batik diperoleh dari kota Solo dan hasil produksinja didjual dikota Solo djuga. Motif dan pola serta proses pembuatan batik Matesih sama dengan batik² lainnja didaerah ex. Karesidenan Surakarta. Waktu terbentuknja koperasi PPBBS tahun 1935, pengusaha batik di Matesih menggabung kedalamnja dan kehidupan pembatikan zaman Djepang dan permulaan revolusi sama dengan pembatik² dikota Solo. Setelah pengakuan kedaulatan, dimana aktivitas pembatikan dimulai kembali, pengusaha² batik Matesih tetap bergabung dengan PPBBS sampai mendjadi namanja BATARI.

528