Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/547

Halaman ini tervalidasi

BAGIAN: 33

KOPERASI BATIK „MATARAM”
HAK BADAN HUKUM No.: 491 tgl. 20-3-1963.
Djalan Kapten P. Tendean No. 107 A Telp. 919.
JOGJAKARTA.

I. RIWAJAT PEMBATIKAN:

Mengenai riwajat pembatikan dan tjiri² chas batik produksi anggota MATARAM dapat dibatja pada perkembangan koperasi batik PPBBP atau PPBI. Dan djuga mengenai tokoh² pembatikan waktu zaman perang jang bertempat tinggal didaerah kerdja MATARAM dapat dibatja pada Koperasi Batik PPBI.

II. PEMBENTUKAN KOPERASI MATARAM:

1. Tokoh² Koperasi Batik MATARAM:

Tokoh² pengusaha batik Jogjakarta jang bertempat tinggal didaerah kerdja MATARAM antara lain ialah: Hadji Bilal (almarhum) dan H. Saebani. Kedua tokoh ini ikut aktip dalam pembentukan Koperasi Batik PPBBP dan PPBI waktu zaman pendjadjahan dahulu. Sekarang Pak H. Saebani masih aktip mendjadi anggota MATARAN.

Dengan dikeluarkannja P.P. 60/1959 oleh Pemerintah jang mengatur pelaksanaan Undang² Koperasi No. 79/1958, maka keinginan untuk membentuk beberapa primer di Jogjakarta bertambah kuat. Dalam rapat tahunan anggota PPBI tahun 1962 maka malah satu keputusannja ialah membentuk beberapa BLOK daerah anggota PPBI dan MATARAM termasuk BLOK I. Tokoh² dari pembentukan Koperasi MATARAM antara lain ialah: R. Wirjadi, Da'im, Masduki, Moh. Fattah, A.D. Subandi dan sebagainja.

536