Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/579

Halaman ini tervalidasi

koperasi batik primer setelah dikeluarkannja P.P. 60/1959 jang mengatur pelaksanaan Undang2 Koperasi No. 79/1958 mendjadi pemikiran pada Pengurus P.P.B.I. Seperti didaerah Solo, koperasi BATARI mendjadi beberapa koperasi disebabkan adanja PP 60/1959 ini djuga. Dalam rapat anggota PPBI tahun 1962 untuk merealisir tjita2 ini maka dibentuklah beberapa BLOK dari I sampai V sesuai dengan daerah tempat tinggal anggota PPBI. BLOK 2 ini nantinja akan mendjelma mendjadi primer di Jogjakarta. Koperasi TAMTAMA berasal dari BLOK IV jang didirikan pada tanggal 1 Oktober 1964 dengan tokoh² pendirinja ialah: Tulus Muljohartono, Atmohartono, Subardjo Atmowerdojo, Drs. R. Sujanto, Suhirno Prijosuparto, Atmopratono, Siswohartono, Soewarto dan S. Hadisekarto. Djumlah anggota pertama ialah 153 orang terdiri dari 116 orang pria dan 37 orang wanita.

1. Anggaran Dasar dan Badan Hukum :

Daerah kerdja TAMTAMA meliputi daerah wilajah Kemanteran Mergangsan dikurangi dengan daerah kerdja KARANGTUNGGAL. Hak Badan Hukum TAMTAMA No. 859 tanggal 6 Pebruari 1965 dan mendjadi anggota GKBI Mei 1965 No. 37. Susunan pengurus pertama TAMTAMA ialah: Ketua I, II, III ialah: Tulus Muljohartono. Atmohartono dan Subardjo Atmowardojo, Penulis I, 11: Drs. R. Sujanto dan Suhirno Prijosuparto, Bendahara 1, II: Atniopratono dan Siswohartono, dan Komisaris: Soewarto dan S. Hadisekarto.

Susunan Badan Pemeriksa ialah: Muhardjo, Sumardjono dan Atmowijoto, dan Penasehat ialah: Prawiroseparto,

2. Keanggotaan dan perkembangan organisasi:

Djumlah anggota pertama ialah 153 orang pelimpahan dari anggota PPBI lama dan achir tahun 1966 mendjadi 183 orang dan achir tahun 1967 mendjadi 185 orang. Dengan adanja perkembangan organisasi GKBI diambil alihnja pimpinan oleh Menteri Transkop Moh. Achadi S.E. maka dalam susunan kepengurusan GKBI, wakil TAMTAMA mendjadi Komisaris Daerah jang diwakili oleh Sdr. Drs. R. Sujanto. Setelah GKBI pimpinannja kembali kepada pimpinan lama, maka TAMTAMA duduk dalam BADAN PEMERIKSA jang diwakili oleh Tulus Muljohartono dan sekarang digantikan oleh Sdr. Atmopratono. Dalam rapat anggota tanggal 18 Maret 1968 make

568