Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/72

Halaman ini tervalidasi

hap) diserahi tugas pembuatan dan penjaluran batik sandang jang kita rentjanakan waktu itu harus menggunakan modal ± Rp. 108.000.000,— dan penjelesaian pabrik jang diperkirakan   Rp. 150.000.000,— Bulan Pebruari th. ini pula merobah Anggaran Dasar disesuaikan dengan U.U. baru No. 79 th. 1958.

Perobahan jang pokok ialah :

1. Adanja suara berimbang untuk masing 100 anggota 1 (satu ) suara dengan sebanjak-banjaknja 5 suara .

2. Sisa hasil usaha jang didapat dari bukan anggota dipergunakan bagi Dana² jang tidak boleh dibagikan kepada anggota. Dalam djangka waktu 4 a 5 bulan, baru sadja merentjanakan dan menjusun pelaksanaan selaras dengan A. Dasar baru. Ketika sedang berapat di Kaliurang Djokjakarta pada pertengahan Desember th. ini, dikedjutkan oleh berita di surat² kabar Ibu Kota jang memuat Peraturan Perkembangan Koperasi, termashur dengan nama PP 60/1959. Isi peraturan baru itu jang mendjadi masalah al.

  1. Struktur koperasi 4 tingkat berbentuk primer, pusat, gabungan dan induk.
  2. Pendjenisan.
  3. Keanggotaan dari buruh dengan istilah „mereka jang ikut serta setjara langsung dalam proses produksi”.

Keadaan Koperasi Pusat G.K.B.I. jang sekarang ini, sesungguhnja adalah hasil perdjuangan 25 tahun lamanja dari Koperasi/ Batik jang pada mulanja sangat menderita berbagai kesulitan.

Tuduhan, bahwa Koperasi Pusat G.K.B.I. merupakan konsentrasi modal jang dianggap bertentangan

61