Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/100

Halaman ini tervalidasi
Luas areal pertanian ladang tahun 1969 berjumlah 15.413 Ha. dan tahun 1976 naik menjadi 27.314 Ha. terdapat kenaikan 77,21%.
Tanaman kopi terutama terdapat di Kecamatan Moda yang dan Kecamatan Passi. Pada tahun 1973 luas areal tanaman kopi 944 Ha dengan produksi 770 ton. Tanaman kelapa terdapat di pesisir pantai sampai ketinggian ± 400 m. Luas areal tanaman kelapa tahun 1973 terdapat 56.188 Ha. dengan produksi 18.594 ton. Cengkeh merupakan tanaman yang baru dan telah berproduksi pada tahun 1973 sebanyak dan telah berproduksi pada tahun 1973 sebanyak 130 ton ( Ibid, hal. 66 ).
2. Tehnik pertanian.
Pengolahan tanah pada sistim bercocok tanam di ladang menggunakan alat-alat pertanian antara lain : pacul (cangkul), tembilang (sekop), dan bajak. Pemakaian bajak selamanya mempergunakan tenaga bantuan berupa ternak (sapi, kerbau dan kuda) sepasang, sebagai penarik.
3. Tenaga pelaksana.
Didalam pengolahan tanah, keluarga batih merupakan inti satuan kerja. Keluarga yang mempunyai tanah luas, memerlukan tenaga dari keluarga dekat dengan sistim kerja sama (gotong - royong).
4. Sistim milik.
Tanah pertanian adalah milik keluarga petani (milik sendiri) yang diperoleh karena warisan. Dewasa ini pembukaan tanah ladang dengan perombakan hutan, harus mendapat persetujuan dari hukum tua/kepala adat atau jawatan kehutanan.
5. Organisasi dalam pertanian di ladang.
Organisasi adalah kelompok tani secara

89