Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/141

Halaman ini tervalidasi
jang dan rezeki halal untuk membina sesama umat manusia. Membantu pemerintah dan untuk menyembah dan memulihkan nama Tuhan.
Upacara selanjutnya ialah mogama yang dilakukan sehari sesudah resmian perkawinan. Pada upacara ini keluarga si pria datang kerumah orang tua si gadis untuk mengambil si gadis secara simbolis dengan menyerahkan sejumlah uang yang disebut uang gama, besar kecilnya jumlah uang tersebut tergantung dari pembicaraan pada upacara moyo gombang. Sesudah diadakan upacara mogama ini maka keduanya harus datang kerumah orang tua dari si laki-laki untuk tinggal walaupun hanya sehari saja, kemudian terserah apakah mereka akan tinggal dengan orang tua si anak laki-laki atau kembali ke rumah dari orang tua si gadis.
Pembayaran uang-uang adat selama perkawinan seperti harta kawin (yoko atau tali), uang gama dan gu'at tidak selamanya menjadi tanggungan dari orang tua anak laki-laki.
Biasanya para anggota kerabat dari pihak laki-laki itu turut menyumbang. Selain sumbangan uang mereka juga membantu menyiapkan pelaksanaan pesta perkawinan dan membantu membawa bahan yang diperlukan seperti beras, ayam dan bahan-bahan lainnya. Harta kawin ini dapat juga berwujud benda, seperti sebidang tanah, atau seekor sapi, maupun kambing, dan ini tergantung dari persetujuan mereka sewaktu upacara moyogombang. Yang berhak memakai dan menerima harta kawin (tali atau yoko) ialah orang tua si gadis. Biasanya oleh orang tua si gadis uang itu digunakan pada pesta perkawinan atau juga diberikan kepada kedua anak mereka yang baru kawin. Begitu juga dengan uang gama, diserahkan kepada orang tua si gadis dan nanti tua si-

130