Halaman:Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara.pdf/149

Halaman ini tervalidasi
anggota kelompok itu sendiri. Dasar yang mengatur tata hidup masyarakat disaat itu ialah adanya perasaan Bobangkalan artinya loyalitas, sehingga walaupun kehidupan kelompok itu terpisah, namun kerukunan tetap terjamin karena tidak ada yang merasa bahwa satu pihak lebih berkuasa dari yang lain. Tata cara hidup masyarakat semacam ini berlaku terus sampai zaman Tadohe Tadohe adalah seorang pemimpin yang cerdas dan bijaksana. Untuk meningkatkan tata hidup yang tertib dan lebih mantap, baik antara rakyat dengan rakyat maupun antara pemimpin dengan pemimpinnya, pada abad ke 17 (tahun 1660).
(K.C. Mokoginta, tua adat Bolaang Mangondow ). Punu Tadohe mengundang semua Bogani-Bogani diseluruh dataran Bolaang Mongondow dengan maksud untuk bermusyawarah.
Dalam menghadapi musyawarah tersebut para anggota-anggota menetapkan bahwa Tadohe akan mewakili kaumnya, yaitu kaum yang dipertuan dengan nama Kinalang artinya ditinggikan dan Bogani - Bogani berdiri atas nama wakil rakyat dengan julukan Paloko.
Rapat (musyawarah) kedua golongan ini diadakan di Tuduin Bahid artinya tempat ( dataran tinggi), Musyawarah Tudu in Bahid dibuka dengan suatu perjanjian antara keuda golongan tersebut (paloko dan Kinalang) isinya :
1. Bui' Kinalang mobintak kom Bui' I Paloko artinya Turunan Kinalang/bangsawan mengangkat dan menghormati golongan Paloko/Rakyat.
2. Bui' Palako umuam Mokiompu, motomoi, mogengkel, Kom' I Kinadang artinya Palako (rakyat) selalu menghormati dan menjunjung golongan Kinalang ( bangsawan ).
Sebelum kedua golongan ini mengadakan rapat, terlebih dahulu kedua golongan membuat sum-

138